28.3.11

Kerja Sama dan Perjanjian Internasional


Hal terpenting bagi Indonesia dalam melaksanakan hubungan luar negeri adalah penghormatan atas asas kedaulatan Negara dan kesewajaran antar bangsa di dunia. Indonesia menempatkan kemerdekaan sebagai nilai tertinggi dalam tata hubungan Internasional, di samping perdamaian dunia dan keadilan sosial.
Keikutsertaan Indonesia dalam organisasi internasional ataupun forum internasional antara lain,
1.             keikutsertaan Indonesia sebagai anggota PBB
2.            Indonesia merupakan pemrakarsa Konfrensi Asia Afrika dan menjadi anggotanya
3.            Indonesia memprakarsai berdirinya ASEAN dan menjadi anggotanya
4.            Indonesia menjadi anggota OPEC
5.            Indonesia menjadi anggota OKI(Organisasi Konfrensi Islam)
6.            Ikut serta dalam forum WTO
7.            Ikut serta dalam forum AFTA
8.            Ikut serta dalam forum APEC
Berkat keberhasilan politik luar negeri Indonesia, Indonesia di percaya dan ditunjak sebagai ketua Gerakan Non Blok dalam KTT GNB tahun 1992 yang di selenggarakan di Jakarta.
Indonesia berperan aktif di berbagai forum di internasional di bidang ekonomi, baik hubungan bilateral, regional, maupun multilateral. perkembangan ini menunjukkan dengan jelas bahwa untuk kepentingan kemajuan ekonomi, batas Negara seolah-olah sudah mulai di angkat atau di hapuskan agar kegiatan ekonomi mempunyai ruang gerak yanglebih luas dengan skala produk yanglebih besar.
Dengan terbentuknya berbagai asosiasi Negara-negara sekawasan, diharapkan dapat mempercepat proses menyatunya dunia dari segi ekonomi atau di namakan globalisasi ekonomi. kita hanya bisa mengambil keuntungan atau manfaat, jika kita memenuhi berbagai persyaratan, antara lain tingkat efisiensi dalam produksi, tingkat inflasi dan tingkat bunga yang terkendali, kelancaran dalam system birokrasi/administrasi, serta kelancaran dan efisiensi dalam pengangkutan dan perhubungan. jika kita tidak dapat memenuhi hal tersebut, maka globalisasi ekonomi tidak akan bermanfaat dan akan merugikan bagi pembangunan nasional.
Perjanjian internasional juga menjadi hokum terpenting bagi hokum internasional positif, karena lebih menjamin kepastian hokum. Di dalam perjanjian internasional, diatur pula hal-hal yang menyangkut hak dan kewajiban antar subjek-subjek hokum internasional (antar Negara). Dalam membuat suatu perjanjian internasional, yang paling penting adalah adanya kesadaran masing-masing pihak yang membuat perjanjian untuk secara etis, normative mematuhinya.
Kedudukan perjanjian internasional dianggap sangat penting karena beberapa alasan yang perlu kita pahami:
a.    Perjanjian internasional lebih menjamin kepastian hukum, sebab perjanjian internasional diadakan secara tertulis.
b.    Perjanjian internasional mengatur masalah-masalah kepentingan bersama diantara para subjek hukum internasional

Dari dua alasan tersebut, suatu perjanjian internasional yang dibuat secara sepihak atau karena adanya unsur paksaan dianggap tidak sah (batal demi hukum).
Sumber :
Tugas Pkn Kelas XI

0 comments:

Posting Komentar

 

Got My Cursor @ 123Cursors.com